Menkeu Purbaya Siapkan Skema Pinjaman Rp240 Triliun untuk Daerah, Ini Tujuannya
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengingatkan, banyak pemerintah daerah akan mengalami pemotongan anggaran transfer dari pusat (TKD) hingga 24,7 persen pada 2026 mendatang. Padahal, hampir setengah pemda di Indonesia saat ini sudah kesulitan membiayai kebutuhan dasar mereka.
“Jelas Pemda hampir sulit mengembalikan dananya. Ini jebakan utang,” ucap Bhima.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi juga menyoroti potensi beban tambahan yang akan diemban pemda akibat pinjaman tersebut.
Dia memperingatkan, untuk menutup kekurangan, pemda bisa saja menaikkan pajak dan retribusi daerah seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi.
“Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi,” kata dia.
Kendati menuai kritik, kebijakan ini tetap menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat perputaran dana ke daerah. Harapannya, program tersebut dapat meningkatkan kinerja ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan nasional yang lebih inklusif.
Editor: Aditya Pratama