Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya
"APBN di tahun berjalan masih menanggung kompensasi dari tahun sebelumnya," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengklarifikasi bahwa dana kompensasi sebetulnya dianggarkan di tahun yang sama, namun pembayaran terlambat beberapa bulan karena harus mengikuti prosedur verifikasi dan audit yang melibatkan BPK dan BPKP.
Dia mengakui bahwa keterlambatan pembayaran sering mencapai empat hingga lima bulan. Purbaya berjanji akan memperbaiki proses ini secepat mungkin.
"Ke depan mungkin akan kita perbaiki itu prosesnya secepat mungkin, sehingga 1 bulan setelah mereka ajukan kita bisa keluarkan uangnya," katanya.
Mengenai subsidi tahun berjalan atau 2025, Purbaya mengakui triwulan pertama dan kedua masih ada yang belum dibayarkan, namun pihaknya memastikan akan disalurkan penuh pada bulan Oktober sesuai prosedur yang berlaku.