Menhut Tegaskan Hukuman Berat untuk 15 Tersangka Pemburu Gajah Sumatra di Riau
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan, ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan kasus pembunuhan Gajah Sumatra yang ditemukan tanpa kepala tidaklah ringan. Dia berharap, kasus ini menjadi yang terakhir di Riau.
“Saya mengimbau sekaligus berharap agar kejadian brutal dan kriminalitas ini adalah yang terakhir yang terjadi di Riau. Kalau kita baca di undang-undang, hukumannya tidak ringan,” ucap Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Dia menyayangkan praktik brutal dan ilegal tersebut masih terjadi, padahal gajah Sumatra merupakan satwa yang sangat dilindungi dan menjadi perhatian khusus pemerintah. Bahkan, dia menyebut jika gajah Sumatra merupakan satwa yang sangat disayangi Presiden Prabowo Subianto.
“Praktik brutal dan ilegal ini sangat kami sesalkan, terlebih kita mengetahui bahwa Gajah Sumatera adalah satwa yang paling disayangi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Pemilik Lahan Sawit Jadi Tersangka
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat berhasil menetapkan 15 orang sebagai tersangka, delapan orang berada di Provinsi Riau, tujuh lainnya merupakan jaringan di luar Riau, dan tiga orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari perantara perdagangan gading, pemodal, hingga penadah.
“Alhamdulillah, pada hari dan bulan yang baik ini, dengan kerja sama erat dan sinergi luar biasa antara jajaran kepolisian, polisi hutan, dan balai telah ditetapkan 15 orang tersangka,” katanya.
Anak Gajah Mati Kena Jerat di TN Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan