Menhut Serahkan SK Pelepasan Kawasan Hutan di Banyuwangi, Luasnya 152 Hektare
Selasa, 15 Juli 2025 - 08:37:00 WIB
"Yang melakukan tata batas nanti bupati, karena bupati adalah pemohonnya, tapi tentu nanti diasistensi oleh pak dirjen kami. Tata batas luarnya sekaligus nanti bupati bersama masyarakat semua menentukan persil-persilnya untuk siapa," ujarnya.
Raja Juli memastikan, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, pelayanan kepada masyarakat harus dipermudah dan dipercepat.
"Kalau selama ini ada tradisi. 'Kalau bisa susah kenapa dipermudah', kalau sekarang kalau bisa dipermudah kenapa dibuat susah, kalau bisa mudah kenapa tidak dimudahkan kembali, kalau sekarang sudah cepat kenapa tidak dicepatkan kembali," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian