Menhut: Presiden Siapkan Inpres Khusus Selamatkan Gajah Sumatra dan Kalimantan
Kamis, 07 Mei 2026 - 18:39:00 WIB
Pemerintah, kata dia, juga menemukan berbagai pelanggaran lain di kawasan konsesi perusahaan tersebut. Pelanggaran itu antara lain indikasi illegal logging hingga penanaman sawit ilegal di dalam kawasan yang seharusnya direstorasi.
“Ditemukan ada dua ekor gajah yang meninggal. Oleh karena itu saya akan mencabut PBPH PT API dan PT BAT Sekaligus saya sudah perintahkan kepada Gakkum agar indikasi pidana yang ada diteruskan, jadi tidak hanya sampai administratif pencabutan namun juga sampai ke pidana,” tegasnya.
Terkait penyebab pasti kematian dua gajah tersebut, Raja Juli masih menunggu proses nekropsi dari laboratorium Bogor.
"Nanti akan kita umumkan apa penyebabnya,” tutur dia.
Editor: Rizky Agustian