Menhut: Perdagangan Karbon Bawa Peluang Baru, Ubah Bisnis Kehutanan dari Menebang ke Menanam
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen pembiayaan swasta untuk kegiatan penanaman dan restorasi hutan. Skema tersebut dinilai dapat mengubah model bisnis sektor kehutanan dari yang semula berorientasi pada aktivitas ekstraktif menjadi pemulihan ekosistem.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan mekanisme perdagangan karbon membuka peluang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dalam pemulihan kawasan hutan sekaligus mendukung target pengurangan emisi nasional.
"Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi," kata Raja Juli Antoni, Kamis (16/7/2026).
Menurut Raja Juli, pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi yang jelas mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, hingga tata kelola. Karena itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan data spasial untuk mengidentifikasi kawasan yang berpotensi dikembangkan melalui proyek restorasi dan perdagangan karbon.
Data tersebut nantinya akan dipadukan (overlay) dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun kawasan perhutanan sosial. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan identifikasi lokasi yang sesuai untuk kegiatan penanaman, restorasi, maupun proyek berbasis karbon sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas," ujarnya.
Dia menambahkan, penyediaan data dan panduan tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi di sektor kehutanan. Selain itu, pemerintah juga mendorong agar setiap proyek karbon tetap memperhatikan kualitas, kredibilitas, serta standar dan tata kelola yang berlaku.
Raja Juli menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim.
"Ini kira-kira yang dilakukan oleh presiden dengan Perpres 110 itu," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian