Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 Berangkat 22 April, Masa Puncak 25-26 Mei
Advertisement . Scroll to see content

Menhaj Peringatkan Jangan Berangkat Tanpa Visa Haji Resmi, Bisa Di-banned 10 Tahun!

Rabu, 15 April 2026 - 13:11:00 WIB
Menhaj Peringatkan Jangan Berangkat Tanpa Visa Haji Resmi, Bisa Di-banned 10 Tahun!
Ilustrasi ibadah haji (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memperingatkan seluruh warga Indonesia untuk tidak berangkat haji tanpa visa haji resmi. Kemenhaj sebelumnya menegaskan, tak ada haji furoda tahun ini.

“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” kata Irfan di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Dia mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik masuk, sehingga peluang lolos tanpa dokumen resmi semakin kecil.

“Beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan, karena itu kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat, saya khawatir nanti akan ada permasalahan,” ujar dia.

Menurutnya, selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut