Mendukbangga Terbitkan Surat Edaran, Dorong Para Ayah Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Gerakan tersebut efektif mulai berlaku 14 Juli 2025, dan menurut Wihaji, ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
"Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut akan tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar." bunyi salah satu isi dari surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Wihaji juga menggarisbawahi bahwa gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara.
Selain ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, Wihaji berharap para pihak ikut terlibat aktif mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di hari pertama sekolah.
Adapun anak usia sekolah dalam gerakan ini adalah anak-anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.