Mendiang Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dari Presiden Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani Hoegeng atau Eyang Meri resmi mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2026 tentang Penganuegarahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama. Keppres tersebut diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 4 Februari 2026.
Keppres itu dibacakan oleh salah satu petugas Polri sebelum jasad Eyang Meri dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.
"Menganuegarahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Almarhumah Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng sebagai penghargaan kepada WNI bukan Anggota Polri yang berjasa besar, dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian sebagaimana diatur dalam UU," bunyi Keppres tersebut.
Melayat ke Rumah Duka Istri Jenderal Hoegeng, Kapolri Janji Jaga Integritas Polri
Sebelumnya, pihak keluarga menyerahkan jenazah ke Polri untuk dilakukan pemakaman prosesi pelepasan jenazah sendiri digelar di rumah duka, Pesona Khayangan Estate DG-DH 1 RT 003/028, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini juga dilakukan secara resmi.
Prosesi pelepasan jenazah dari pihak keluarga Eyang Meri, diwakili oleh Putra pasangan Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan Meriyati Roeslani, Aditya Soetanto. Sementara pihak Polri dipimpin Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.
Kapolri Berduka Eyang Meri Istri Hoegeng Wafat: Beliau Inspirasi Nyata
"Akhirnya kami atas nama keluarga dengan ini menyerahkan jenazah almarhum Ibu Meriyati Hoegeng untuk selanjutnya mohon diberangkatkan ke tempat pemakaman TPU Giritama, Bogor dan dimakamkan secara kedinasan dan upacara kebesaran Polri," kata Aditya.