Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Ungkap Tugas Satgas Premanisme, Apa Saja?

Kamis, 08 Mei 2025 - 19:35:00 WIB
Mendagri Tito Ungkap Tugas Satgas Premanisme, Apa Saja?
Mendagri Tito Karnvaian. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemendagri masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Premanisme yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Dia menjelaskan tugas utama satgas tersebut.

Menurut Tito, tugas utama Satgas Premanisme yakni penegakan aturan terhadap ormas baik yang berbadan hukum maupun tidak.

"Ya di antaranya kan mengenai penegakan aturan-aturan yang sudah ada ya. Sebetulnya dalam aturan-aturan itu mengenai keormasan kan ada yang badan hukum ada yang terdaftar, ada yang tidak terdaftar," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan
Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan

Dia menjelaskan, ormas berbadan hukum yang melakukan pelanggaran akan ditindak Kementerian Hukum.

Sementara itu, lanjutnya, ormas yang tidak berbadan hukum, tapi terdaftar di Kemendagri dan terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya yang memberikan sanksi. 

"Kalau sanksinya pelanggar adalah pidana, otomatis adalah dari penegak hukum, kepolisian terutama," kata dia.

Dia mengungkapkan ormas-ormas yang tak terdaftar tidak akan mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah, seperti tidak mendapat dana hibah.

Sementara terkait masa kerja Satgas Premanisme, Tito menyebut hal tersebut akan ditentukan oleh Kemenko Polkam.

"Nanti dari tanya Kementerian Polkam. Satgasnya dari Polkam," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut