Menang Praperadilan, Roy Suryo Ngaku Makin Semangat Perbaiki Hukum
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo bersyukur dirinya bisa memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengaku makin bersemangat memperbaiki hukum di Indonesia.
"Alhamdulillah hari ini dimulainya babak baru dari hukum Indonesia. Patut bersyukur pada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, yang telah dengan secercah harapannya memberikan kita semangat, memberikan kita asa, memberikan kita niat untuk memperbaiki hukum negeri ini," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, putusan tersebut bukan hanya kemenangan dirinya tetapi juga para tersangka kasus ijazah lain.
"Juga untuk sahabat-sahabat pejuang kami yang ada di seberang sana, yang ada untuk Bu Dokter Tifa, yang ada untuk Bu Kurnia, yang ada untuk Mas Rustam, dan juga untuk Pak Rizal Fadilah. Ini adalah untuk kita semuanya," katanya.
Dia menyampaikan terima kasihnya atas pertimbangan hakim tunggal yang memutus praperadilannya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam praperadilan itu, termasuk sang istri tercinta.