Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Menag Kaji Larangan Cadar, Gus Yaqut: Mending Urusi Radikalisme Dulu

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:39:00 WIB
Menag Kaji Larangan Cadar, Gus Yaqut: Mending Urusi Radikalisme Dulu
Ketua Umum PP GP Ansor yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas meminta Menteri Agama Fachrul Razi mengurusi hal substansial terlebih dahulu dibandingkan isu-isu permukaan. Pekerjaan substansial itu dinilai jauh lebih penting.

Pernyataan politikus yang akrab disapa Gus Yaqut itu merespons rencana Menag untuk mengkaji larangan penggunaan cadar atau niqab, termasuk di instansi-instansi pemerintahan. Bagi Gus Yaqut, masih banyak persoalan lebih besar.

"Daripada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang substansial aja deh. Karena soal radikalisme, terorisme, dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang kelihatan, tapi ini soal ideologi. Mending Menag urus soal ini dulu," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Ketua Umum PP GP Ansor itu juga menjelaskan, cadar merupakan budaya Arab, bukan aturan agama Islam. Penggunaan cadar sebenarnya hal yang sah-sah saja dilakukan. Apalagi pada masa penjajahan dulu, Arab Saudi mendukung untuk Indonesia merdeka.

"Sah-sah aja dong kalau ada budaya Arab, ada budaya China, Jawa, dan lain-lain. Sebaiknya saling menghargai, itu lebih penting," kata Ketua DPP PKB ini.

Karena itu, Yaqut berpesan kepada Menag untuk mempelajari lebih jauh soal radikalisme dan terorisme, termasuk bagaimana ideologi itu berkembang. Perlu dikaji juga apakah paham-paham itu berhubungan dengan cara berpakaian seseorang.

"Pelajari dulu itu, apa itu radikalisme, terorisme, berhubungan enggak sama cara berpakaian orang? Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang enggak perlu," kata dia.

Menag Fachrul Razi sebelumnya menuturkan, tidak ada aturan dalam Alquran ataupun hadis yang mewajibkan atau melarang penggunaan cadar atau niqab. Penggunaan cadar disebutnya tidak untuk mengukur tingkat ketakwaan seseorang.

Purnawirawan jenderal TNI ini mengaku telah mendapatkan informasi akan ada peraturan yang melarang seseorang memakai penutup wajah ataupun helm ketika masuk ke dalam lingkungan instansi pemerintah, karena wajah seseorang harus terlihat jelas. Peraturan itu akan dibuat demi alasan keamanan.

“Saya dengar akan keluar aturan tentang masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm. Muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul lah untuk keamanan,” kata dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut