Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Proses Laporan Menag soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:15:00 WIB
Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendatangi kantor KPK pada Senin (23/2/2026) untuk melaporkan dugaan gratifikasi jet pribadi. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Senin (23/2/2026). Kedatangannya ini guna melaporkan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat ia berkunjung ke Takalar, Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan pantauan, Nasaruddin terlihat tiba di lokasi sekira pukul 09.28 WIB. Tidak sampai satu jam, ia sudah terlihat keluar dari bangunan tersebut. 

"Kali ini saya datang lagi ya, untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," kata Nasaruddin di lokasi. 

Ia menyebutkan, penggunaan jet pribadi lantaran waktu pemberangkatan yang hampir tengah malam. Di sisi lain, ia juga harus balik ke Jakarta pada besok paginya. 

"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya, dan alhamdulillah sudah berjalan lancar," ujarnya. 

Ia melanjutkan, dengan hal ini akan menjadi contoh baik bagi pegawai Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya. 

"Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik ya. Laporkan apa pun yang mungkin subhat buat kita, laporkan apa adanya," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK berharap Nasaruddin untuk merespons dan melapor terkait dugaan gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) tanpa perlu dipanggil. 

Penggunaan jet pribadi tersebut saat Menag melakukan perjalanan ke Takalar Sulawesi Selatan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah pada Minggu, 15 Februari 2026.

"Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, tanpa harus dipanggil," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan yang dikutip Kamis (19/2/2026). 

Setyo menjelaskan, yang bersangkutan bisa mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Dimana, terdapat Direktorat Gratifikasi yang bisa dimanfaatkan untuk menjelaskan apa yang sedang menjadi perbincangan saat ini. 

"Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut