Media Asing Ramai Beritakan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, Pernyataan Jokowi Jadi Sorotan
JAKARTA, iNews.id - Media asing ramai memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan status jenderal bintang dua itu di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka ternyata tidak hanya ramai diberitakan media di Indonesia, tetapi juga media asing. Dari pantauan, banyak media asing yang memberitakan kasus pembunuhan berencana dengan empat tersangka ini. Beberapa menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menegaskan kepada Polri agar transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Berikut media asing yang memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan:
1. Channel News Asia
Channel News Asia atau CNA menulis artikel berjudul "Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard" atau “Jenderal polisi Indonesia diancam dengan pembunuhan berencana terhadap pengawal”, yang terbit pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Dalam artikelnya, media Singapura ini menyebutkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana, setelah pengawalnya tewas di rumahnya bulan lalu karena beberapa luka tembak. CNA menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan enam jenderal polisi lainnya mengadakan konferensi pers pada Selasa malam, 9 Agustus, terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Sambo diberhentikan dari posisinya sebagai Kadvi Propam.