Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Media Asing Ramai Beritakan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, Pernyataan Jokowi Jadi Sorotan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:36:00 WIB
Media Asing Ramai Beritakan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, Pernyataan Jokowi Jadi Sorotan
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Media asing ramai memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan status jenderal bintang dua itu di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka ternyata tidak hanya ramai diberitakan media di Indonesia, tetapi juga media asing. Dari pantauan, banyak media asing yang memberitakan kasus pembunuhan berencana dengan empat tersangka ini. Beberapa menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menegaskan kepada Polri agar transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

Berikut media asing yang memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan:

1. Channel News Asia

Channel News Asia atau CNA menulis artikel berjudul "Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard" atau “Jenderal polisi Indonesia diancam dengan pembunuhan berencana terhadap pengawal”, yang terbit pada Rabu, 10 Agustus 2022. 

Dalam artikelnya, media Singapura ini menyebutkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana, setelah pengawalnya tewas di rumahnya bulan lalu karena beberapa luka tembak. CNA menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan enam jenderal polisi lainnya mengadakan konferensi pers pada Selasa malam, 9 Agustus, terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Sambo diberhentikan dari posisinya sebagai Kadvi Propam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut