Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Dijadwalkan Hadiri Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Besok
Advertisement . Scroll to see content

Mayor Teddy Ajudan Menhan Prabowo Langgar Aturan: Sanksi Tegas, Jaga Kredibilitas Pemilu!

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:58:00 WIB
Mayor Teddy Ajudan Menhan Prabowo Langgar Aturan: Sanksi Tegas, Jaga Kredibilitas Pemilu!
Mayor Teddy Indra Wijaya ajudan Menhan yang tampak duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres. (Foto: @saiful_mujani/X)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara untuk pengamanan, Prabowo Subianto sebagai capres seharusnya tunduk pada mekanisme pengamanan dan pengawalan paslon capres dan cawapres yang telah ditetapkan KPU dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang pengamanan dan pengawalan capres cawapres dalam penyelenggaraan pemilu.

Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada acara debat capres putaran pertama jelas merupakan bentuk dukungan kasat mata terhadap paslon Prabowo-Gibran.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, kehadiran Mayor Teddy pada acara debat capres putaran pertama merupakan pelanggaran terhadap ketentuan UU TNI, bahwa anggota TNI harus bersikap netral dalam pemilu dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 angka 2 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sementara itu, acara debat Capres merupakan kegiatan kampanye politik praktis yang difasilitasi KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Kehadiran Mayor Teddy dalam acara debat capres dengan segala atribut dan tindakannya melanggar aturan dalam UU Pemilu. Pasal 280 ayat (2) huruf g UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut