Maut di Kebun Talas Bogor: Pemilik Bacok Maling hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka
BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan pemilik kebun berinisial R di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor jadi tersangka pembacokan. Tersangka membacok terduga maling talas hingga tewas.
"Iya (ditetapkan tersangka), dari hasil pemeriksaan dan gelar memenuhi unsur-unsurnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
Dalam kejadian ini, tersangka R dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka pun sudah ditahan penyidik di Polresta Bogor Kota.
"(Dijerat) Pasal 338," katanya.
Viral Truk TNI Disebut Kabur usai Tabrak Mobil di Bogor, Ini Penjelasan Korem Suryakencana