Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember
"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata dia.
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal
Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.
Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane.
Hukuman Mati Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup usai Dipulangkan ke Filipina
Editor: Rizky Agustian