Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI Minta Terapkan Kurikulum Berbasis Akhlak
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Pembinaan mental, spiritual, budaya dan akhlak didorong untuk diperkuat di dalam sistem pendidikan, termasuk di kampus.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah mengatakan, penguatan nilai itu ditujukan untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi.
"Dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Di sisi lain, Siti mendorong agar peningkatan mutu pendidikan mengenai pembentukan karakter dapat diperkuat. Pun dengan kegiatan positif mahasiswa. Hal ini bertujuan agar mahasiswa punya rasa simpati dan empati kepada orang lain.
Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!
Dia mengaku prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Dia menegaskan, kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama, moral maupun hukum.