Mahfud MD Berkunjung ke Banten, Ajak Mahasiswa Gelorakan Lawan Korupsi
"Sehingga kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakukan kontestan. Ya memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi," katanya.
Yang kedua penegakan hukum. Zaman Orde Baru, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) amat menjamur. Karenanya, praktek ini dikoreksi oleh reformasi.
"Sehingga setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan. Supaya kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya. Indonesia Emas akan terwujud," ucapnya.
Diingatkan, Indonesia bisa bubar jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Kalau negara sudah berlaku tidak adil, maka potensi bubar akan semakin besar.
"Negara tidak adil itu berarti disorientasi. Kalau dibiarkan muncul distrust atau ketidakpercayaan. Lalu muncul disobedience atau pembangkangan, selanjutnya bisa disintegrasi," katanya.