Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Benny Wenda Narapidana, Tak Punya Kewarganegaraan

Kamis, 03 Desember 2020 - 14:32:00 WIB
Mahfud MD: Benny Wenda Narapidana, Tak Punya Kewarganegaraan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat pada 1 Desember 2020. Dia juga menyatakan tidak akan tunduk pada aturan dari Jakarta atau Pemerintahan Indonesia.

Menurut Mahfud, Benny Wenda juga telah berniat melakukan upaya makar terhadap pemerintahan Indonesia. Pemerintah telah memerintahkan aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas tindakan tersebut.

"Menurut kami, Benny Wenda telah membuat negara ilusi. Membuat negara yang tidak ada sebenarnya. Dalam faktanya, Negara Papua Barat itu apa?," kata Mahfud.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut