Mahasiswi Tabrak Penjambret di Yogya, Polisi Jamin Bukan Pidana
Rabu, 11 Februari 2026 - 16:41:00 WIB
Dia juga menegaskan Eviana selaku korban tidak bisa dipidana atas tindakannya saat mengejar pelaku jambret.
"Saya menjamin tidak ada pidana, masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom pelindung masyarakat," ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Polresta Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada korban dan saksi yang membantu proses penangkapan pelaku jambret di wilayah Umbulharjo.
Ke depan, Pandia menyebut kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Editor: Reza Fajri