Mahasiswi di Sidoarjo Diduga Diperas Oknum Polisi, Diminta Uang Rp10 Juta!
Karena tak memiliki uang sebesar itu, nominalnya diturunkan menjadi Rp7 juta.
"Anak saya hanya punya Rp650.000 saat itu, yang kemudian diambil paksa. R diminta tarik tunai dari ATM di sebuah minimarket, lalu kartunya turut dirampas," katanya.
Tak cukup sampai di situ, korban juga diminta menyediakan sisa uang pada Jumat pukul 17.00 WIB. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur.
“Saat anak saya bilang ke mereka, ‘kalau gitu ayo langsung ke Polda aja’, malah ditolak mentah-mentah,” ujar Djumadi.
Merasa terjadi kejanggalan, Djumadi menyebarkan rekaman dan foto yang diam-diam diambil anaknya melalui status WhatsApp. Respon cepat datang dari sejumlah rekan polisi.
Identitas salah satu pelaku akhirnya diketahui berinisial Bripka H yang berdinas di wilayah Surabaya. Djumadi langsung melapor ke Propam Polda Jatim.
“Oknum kayak gini harus ditindak tegas. Polisi itu seharusnya melindungi rakyat, bukan malah nakut-nakuti dan memeras,” katanya.
Saat ini, kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi tersebut tengah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jatim. Barang bukti berupa video, foto dan keterangan korban sudah diserahkan. Pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat sanksi tegas.
Editor: Donald Karouw