Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa, Ini Pesan Presiden Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meluncurkan 1.604 sertifikat badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan 23 sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama.
Sejak disalurkannya dana desa pada tahun 2015 hingga saat ini, jumlah BUM Desa yang terbentuk meningkat drastis hingga 600,6 persen, yakni sekitar 8.100 BUM Desa pada tahun 2014 menjadi 57.200 BUM Desa pada tahun 2021.
Presiden mengingatkan, tingginya jumlah BUM Desa harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat desa.
“Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang tapi kegiatan nggak ada, kualitas kegiatan tidak jelas,” kata Jokowi pada peluncuran sertifikat badan hukum BUM Desa dan rapat koordinasi nasional BUM Desa di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Menurut Presiden, bisnis yang dilaksanakan BUM Desa harus berorientasi pada usaha yang belum ada dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat memacu usaha masyarakat yang ada. Dengan begitu, masyarakat tidak harus ke kota untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang selama ini tidak tersedia di desa.