Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Lucky Hakim segera Dipanggil Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Senin, 07 April 2025 - 15:49:00 WIB
Lucky Hakim segera Dipanggil Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Bupati Indramayu Lucky Hakim (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang tanpa izin. Kemendagri segera memanggil Lucky.

“(Pemanggilan) segera, setelah beliau tiba di Indonesia dan awali aktivitas di Indramayu,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Senin (7/4/2025).

Bima menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan juga wakilnya harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri.

“Dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujar Bima.

Menurutnya, ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Sesuai dengan Pasal 77 ayat (2), kepala daerah yang melanggar dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Meski demikian, Kemendagri akan memanggil Lucky terlebih dahulu untuk dimintai penjelasan.

Sebelumnya, Bupati Indramayu sekaligus selebritas Lucky Hakim pergi liburan ke Jepang tanpa izin. Kabar itu juga diungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Salamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi bilang dulu ya,” tulis Dedi dalam akun TikTok-nya @dedimulyadiofficial.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut