Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Dorong Privasi Korban Bullying SMA Binus Serpong Dilindungi, Kondisi Keluarga Tak Nyaman

Sabtu, 24 Februari 2024 - 18:19:00 WIB
LPSK Dorong Privasi Korban Bullying SMA Binus Serpong Dilindungi, Kondisi Keluarga Tak Nyaman
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan korban dan keluarga saat ini dalam kondisi tak nyama. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Orang tua korban bullying SMA Binus Serpong mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (23/2/2024). Mereka saat ini merasakan kondisi yang kurang nyaman.

"Perlunya perlindungan di ranah privasi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Maneger mengingatkan bahwa korban dan pelaku masih berusia anak. Proses penegakan hukum diatur dalam kaidah-kaidah perlindungan terhadap anak korban.

"Situasi ini menunjukkan anak rentan terhadap praktik-praktik perundungan di lingkungan sekolah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut