LPDP Ancam Tagih Pengembalian Dana Beasiswa Suami Alumnus yang Pamer Anak Dapat Paspor Inggris
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa suami alumnus Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinisial AP. Diketahui, AP juga seorang penerima LPDP namun diduga melanggar aturan beasiswa.
Pasalnya, AP diduga belum melakukan kontribusi atau pengabdian di Indonesia lusai menempuh pendidikan di luar negeri. Padahal, hal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan beasiswa.
"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis keterangan LPDP dikutip Sabtu (21/2/2026).
LPDP pun akan memanggil AP guna melakukan klarifikasi. Jika diketahui terjadi pelanggaran, maka LPDP akan memberi sanksi hingga meminta pengembalian dana beasiswa.
LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi," bunyi keterangan
Viral Alumnus Pamer Paspor Anak WNA, LPDP: Sudah Tak Memiliki Keterikatan Hukum
"Serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis LPDP.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan Dwi Sasetyaningtyas mendapatkan dokumen paspor Inggris untuk sang anak. Dalam konten itu, ia mengatakan cukup dirinya saja yang menjadi WNI dan tidak perlu anak-anaknya.
Editor: Puti Aini Yasmin