Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara Cek dan Informasi Terbaru
JAKARTA, iNews.id - Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi perhatian utama bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini. Pemerintah kembali menyalurkan BSU sebagai bentuk dukungan ekonomi kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga daya beli dan mendorong stabilitas ekonomi nasional.
BSU 2025 adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah, khususnya yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini disalurkan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total nominal Rp 600.000 yang dibayarkan sekaligus pada bulan Juni 2025.
Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Untuk mengecek status penerima BSU 2025, pekerja dapat mengakses link resmi berikut:
Jadwal Pencairan JMO BSU Juni 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Segera Cair, Cek di Sini!
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah pengecekan:
Syarat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan: Nomor 3 Bikin Banyak Orang Gagal Cairin!
Dana BSU 2025 disalurkan melalui rekening bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan nominal Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000. Penyaluran dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025.
Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 adalah portal resmi yang wajib diakses oleh para pekerja berpenghasilan rendah untuk memastikan status penerimaan Bantuan Subsidi Upah tahun ini. Dengan mengetahui status melalui link resmi ini, pekerja dapat segera mempersiapkan data dan rekening untuk pencairan bantuan yang akan disalurkan pemerintah guna meringankan beban ekonomi di tengah tantangan saat ini.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Tahapan dan Syaratnya
Editor: Komaruddin Bagja