Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASDP Diskon Harga Tiket 21 Persen Selama Libur Sekolah, Bebaskan Tarif Jasa Pelabuhan 
Advertisement . Scroll to see content

Libur Sekolah Tiba, Pemerintah Beri Diskon Transportasi hingga 30 Persen!

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:38:00 WIB
Libur Sekolah Tiba, Pemerintah Beri Diskon Transportasi hingga 30 Persen!
Kereta api. (Foto: KAI Daop 1)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026. Kebijakan tersebut untuk menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, serta nyaman.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berharap kebijakan tersebut dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong peningkatan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama periode liburan.

"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Dudy di Jakarta, dikutip Minggu (21/6/2026).

Hal itu tertuang pada Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.

Kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 meliputi diskon 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut