ASDP Diskon Harga Tiket 21 Persen Selama Libur Sekolah, Bebaskan Tarif Jasa Pelabuhan
JAKARTA, iNews.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan pembebasan tarif jasa pelabuhan sebesar 100 persen untuk seluruh pembelian tiket penyeberangan laut. Diskon ini dapat dinikmati masyarakat untuk jadwal keberangkatan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026, bertepatan dengan momentum libur sekolah tahun ini.
Sekretaris Perusahaan ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale mengatakan, kebijakan penghapusan tarif tersebut berdampak signifikan karena menurunkan harga tiket penyeberangan untuk semua kategori rata-rata hingga 21,9 persen.
Adapun akses pemesanan tiket dengan promo khusus ini sudah mulai dibuka bagi calon penumpang sejak 6 Juni 2026 yang lalu.
"Pembelian tiket dengan tarif diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi ASDP," kata Windy dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/6/2026).
Windy menambahkan, program potongan tarif ini ditujukan khusus bagi penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan Golongan II, serta kendaraan Golongan IVA. Kebijakan ini berlaku di tujuh rute penyeberangan lintas laut, baik untuk penyediaan layanan kapal reguler maupun eksekutif (ekspres).