Letjen Novi Helmy Tak Lagi Jabat Dirut Bulog, Pilih Kembali Berdinas di TNI
Surat itu lantas direspons oleh Kementerian BUMN dengan memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025. Isinya, menyetujui pengakhiran penugasan Novi dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
"Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," tutur Kristomei.
Dia menegaskan komitmen TNI terhadap profesionalisme, ketaatan peraturan perundang-undangan, serta dukungan program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
"Baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam undang-undang," kata dia.
Sebelumnya, Novi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Novi menggantikan Wahyu Suparyono.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025.
Editor: Rizky Agustian