Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengurus Musala di Jakut Berani Lapor Kasus Kotak Amal Hilang usai Didampingi LBH Perindo
Advertisement . Scroll to see content

LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala di Jakut Tempuh Jalur Hukum usai Kotak Amal Raib

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:54:00 WIB
LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala di Jakut Tempuh Jalur Hukum usai Kotak Amal Raib
Tim LBH Partai Perindo mengunjungi Musala Miftahul Jannah untuk melihat lokasi pencurian kotak amal. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - LBH Partai Perindo mendampingi pengurus Musala Miftahul Jannah menindaklanjuti laporan polisi ke Polsek Tanjung Priok pada Jumat (13/2/2026). Pendampingan ini terkait kejadian hilangnya uang kotak amal Musala Miftahul Jannah di Jalan Swasembada Timur VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Perwakilan pengurus DPP LBH Perindo, Amriadi Pasaribu sekaligus kuasa hukum pelapor menyampaikan sebelumnya ia telah mendampingi pengurus musala membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok.

"Kita menghubungi Polres dan diinfokan bahwa laporan kita dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok. Nah, di Polsek ini kita juga sudah langsung mendatangi pihak Kepolisian, di mana Polsek Tanjung Priok ini juga belum menerima berkas dari Polres Jakarta Utara," kata Amriadi kepada wartawan di Polsek Tanjung Priok, Jumat (13/2/2026).

Meski Polsek belum menerima pelimpahan berkas, ia tetap optimistis aparat penegak hukum bisa melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi, dalam laporan tersebut muka terduga pelaku telah tertangkap jelas dari rekaman CCTV musala.

"Nah, terkait dengan pelaku ini, pelaku memang sudah terlihat jelas di CCTV dan pengurus mushola serta warga sekitar juga sudah mengidentifikasi pelakunya, yaitu pelaku terlihat berada di Warakas. Jadi kita menduga dia adalah lingkungan Warakas, Tanjung Priok," ucap dia. 

Keberadaan pelaku yang masih berada di wilayah Jakarta Utara, dapat memicu tindakan main hakim sendiri dari masyarakat. Oleh karenanya LBH Perindo mengantisipasi warga untuk menempuh jalur hukum.

"Nah, ini yang kita takutkan, dari pihak kami LBH Perindo mengantisipasi masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri," ucap dia. 

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasan mengapa LBH Perindo memberikan pendampingan kepada pengurus musala atas peristiwa ini. Menurutnya, masih banyak warga yang beranggapan bahwa membuat laporan polisi akan dikenakan biaya.

"Kami dari LBH Perindo prihatin kepada masyarakat di mana pengurus mushola ini pertama-tama mereka sebenarnya ketakutan untuk membuat laporan. Artinya, mereka ada ketakutan nanti kalau melapor itu akan mengeluarkan uang," ucapnya.

"Akan tetapi, setelah kita berikan edukasi, mereka kita dampingi, dan ternyata pada saat kita buat laporan itu semua gratis," sambungnya.

LBH Perindo berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Ia menegaskan bahwa pelaporan kepada aparat penegak hukum tidak akan dikenakan biaya sepeser pun.

"Di sinilah kami mengadvokasi dari LBH Perindo, khususnya pengurus mushola, agar melakukan upaya hukum bersama-sama dengan kami agar langkah-langkah hukum untuk menangkap pelaku sesuai dengan prosedur hukum sehingga mereka juga terlindungi," pungkasnya.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi saat pengurus sedang salat Jumat di masjid lain pada Jumat (6/2/2026). Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai motor listrik bernomor polisi B 4645 UWF.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut