Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi
Advertisement . Scroll to see content

LBH Bandung Kecam Penetapan Tersangka Eks Pegawai Baznas Jabar karena Ungkap Dugaan Korupsi

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:04:00 WIB
LBH Bandung Kecam Penetapan Tersangka Eks Pegawai Baznas Jabar karena Ungkap Dugaan Korupsi
Ilustrasi, Tri Yanto, mantan pegawai Baznas Jabar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditres Siber Polda Jabar. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor dinilai tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya.

Dia mengingatkan, jika ada tuntutan hukum terhadap pelapor atas laporannya tersebut, tuntutan itu dinilai wajib ditunda hingga kasus yang dia laporkan telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Sebagaimana mana Pasal 10 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014.

"Tri memiliki hak konstitusional dengan telah memohon perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) & Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) yang saat ini pengajuannya masih tahap penelaahan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut