Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ShopeeFood Deals Februari: Mie Gacoan Rp1, Live Streaming Keliling Jakarta, dan Giveaway
Advertisement . Scroll to see content

Kurikulum Merdeka Dukung Anak Kenali Minat dan Bakat Sejak Dini

Kamis, 23 November 2023 - 17:47:00 WIB
Kurikulum Merdeka Dukung Anak Kenali Minat dan Bakat Sejak Dini
Kemendikbudristek terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar untuk sediakan akses yang adil terhadap pendidikan berkualitas. (Foto: dok Kemendikbudristek)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar untuk menyediakan akses yang adil terhadap pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar episode ke-15.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, perubahan utama yang dihadirkan Kurikulum Merdeka, yakni mengutamakan materi pembelajaran yang esensial, diharapkan dapat mendorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki.

“Melalui Kurikulum Merdeka, guru tidak dibebani dengan terlalu banyak materi sehingga bisa lebih fokus pada proses pembelajaran. Guru juga memperoleh fleksibilitas untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid. Dengan demikian, murid pun dapat menggali minat dan bakatnya lebih mendalam,” kata Anindito.

Anindito juga menjelaskan, perubahan kurikulum bukan sekadar perubahan administrasi semata, melainkan sebagai upaya untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat di mana semua anak, apapun minat dan bakat maupun potensi kecerdasan mereka bisa merasa diterima, dirawat, dan ditantang untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut