Kubu Jokowi Respons Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus: Mau Ulur Penyidikan
Polda Metro Jaya menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidikan. Keputusan itu dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025).
"Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, dari hasil gelar perkara itu, penyidik menemukan adanya unsur pidana. Kasus tudingan ijazah palsu itu pun ditingkatkan ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas dia.
Editor: Rizky Agustian