Kuasa Hukum Ungkap Sierra Sempat Upayakan Mediasi dengan Prof M tapi Gagal
Melalui kuasa hukumnya, Miss Landscape Indonesia 2019 ini mengatakan, buah hatinya ditelantarkan ayahnya berinisial Profesor M. Sierra ingin pria yang merupakan suami sirinya ikut membiayai darah dagingnya.
Razman Arif Nasution mengungkapkan Prof M dan kliennya tersebut telah berhubungan sejak 2016. Sierra kemudian melahirkan seorang anak yang diduga ditelantarkan oleh komisaris salah satu BUMN tersebut. Keduanya juga telah menikah secara agama atau siri.
Sejumlah kuasa hukum Profesor M sudah memberi penjelasan. Mereka adalah Jaja Ahmad Jayus dan Patrice Rio Capella.
"Kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," ujar Jaja.
Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Prof M, pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES. Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof M kepada ES, karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof M.
Menurutnya, ES mengklaim bahwa Prof. M membiayai dan menunggui proses kelahiran anaknya pada Agustus 2020 di RS Hermina yang dianggapnya sebagai bentuk tanggung jawab Prof M karena itu adalah anak mereka, juga merupakan pernyataan tidak benar.
Editor: Ibnu Hariyanto