Kuasa Hukum Minta ke Polda Metro Jaya agar Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo
SOLO, iNews.id - Kuasa hukum mengajukan permohonan ke penyidik Polda Metro Jaya agar Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dapat diperiksa di Mapolresta Solo. Permohonan sudah diajukan dan tinggal menunggu jawaban dari penyidik Polda Metro Jaya.
Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan usai bertemu Jokowi di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.
"Kami sedikit memberikan update mengenai laporan Pak Jokowi di Polda Metro Jaya yang sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yakup.
Dia mengatakan, pada Kamis pekan lalu Jokowi sudah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Hanya saja, kata dia pada waktu itu, Jokowi berhalangan hadir untuk memenuhi pemanggilan.
"Kami sudah memberikan surat resmi bahwa Bapak (Jokowi) kebetulan berhalangan untuk hadir pada waktu itu dan minta diatur jadwalnya kembali. Kami tadi tanyakan kepada bapak, kira-kira jadwalnya seperti apa?" ucapnya.