Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Jenderal Andika Beri Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Dua Pejabat BPK

Selasa, 15 Oktober 2019 - 13:52:00 WIB
KSAD Jenderal Andika Beri Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Dua Pejabat BPK
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi (KEP) kepada dua pejabat utama BPK di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

"Intinya kami merasa berterima kasih kepada jasa beliau berdua sehingga atas advice, pengawasan, tuntunan beliau berdua, tata kelola laporan keuangan TNI AD sebagai bagian Kemenhan RI tahun 2018, mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

Pemberian tanda kehormatan itu merupakan penghargaan kepada individu bukan anggota TNI AD yang berjasa luar biasa untuk kemajukan dan pembangunan TNI AD. Perbaikan tata kelola keuangan pada laporan keuangan tahun 2018, meliputi perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran, pengelolaan barang milik negara, dana Yanmasum, dana hibah dan pemanfaatan aset di Lingkungan TNI AD.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi atau meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara.

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, selama bekerja tak berharap mendapatkan penghargaan. Dia mengaku hanya bekerja sesuai ketentuan.

Namun, dia tetap berterima kasih dan akan memberikan penghargaan tersebut kepada seluruh pegawai BPK. "Tentu penghargaan itu bukan semata buat saya dan Pak Agung, tapi buat BPK penghargaan dari TNI AD kepada kami," ujarnya.

Diketahui, Bintang Kartika Eka Paksi (KEP), merupakan tanda kehormatan untuk anggota militer TNI AD yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.

Selain diberikan untuk anggota militer, Bintang KEP juga diberikan kepada perorangan di luar nonmiliter yang dianggap berjasa pada organisasi TNI Angkatan Darat.

Bintang KEP dibagi dalam tiga kelas yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut