KSAD Buka Suara soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Bantah Ada Instruksi Pimpinan TNI
JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara terkait pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumentar Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang dilakukan prajurit TNI. Dia menegaskan tindakan itu atas dasar permintaan pemerintah daerah (pemda).
Hal ini sekaligus membantah isu yang menyebut pembubaran nobar Pesta Babi menjadi bagian dari instruksi pimpinan TNI.
"Itu kan memang coba saja ditanya yang jelas ya, karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan," kata Maruli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Maruli mengatakan, pemda meminta bantuan Dandim untuk meningkatkan pengamanan di wilayahnya, termasuk potensi kericuhan yang muncul dari film tersebut.
"Pemda kan yang cerita. Pemda punya koordinasi, mereka kan berwenang untuk mengamankan wilayah, gitu lho, mengamankan situasi-situasinya. Karena tingkat kebenarannya dari film itu juga, kan belum tentu benar," ujarnya.
Dia pun membantah pembubaran nobar film tersebut bagian dari instruksi pimpinan. Hal ini juga Maruli menepis anggapan TNI antikritik terhadap muatan film itu.
"Ya itu mereka (pemda), tidak ada instruksi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan pelarangan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Diketahui, terjadi pelarangan di sejumlah wilayah terkait penayangannya.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Menurut dia, pola tersebut menunjukkan penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.
Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.
Namun, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.
“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Editor: Rizky Agustian