Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI Tetapkan Susunan Direksi Baru usai RUPST, Ini Susunannya
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP yang Jerat 3 Mantan Direksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:54:00 WIB
Kronologi Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP yang Jerat 3 Mantan Direksi
Tiga mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry ditetapkan menjadi tersangka korupsi akuisisi perusahaan PT Jembatan Nusantara, salah satunya eks Dirut Ira Puspadewi. (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan ternyata sepertinya gayung bersambut. Para Dewan Direksi yang pada saat itu cenderung orang-orang baru yang mengamini atau menyetujui terhadap proses tersebut," ucap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, Kamis (13/2/2025).

Sepanjang tahun 2018 penawaran masih dilakukan secara informal, hingga akhirnya pada 2019 PT JN melakukan penawaran tertulis untuk diakusisi PT ASDP. Dalam proses ini PT ASDP juga membuat konsep berupa kerja sama usaha lantaran saat itu PT ASDP belum mempunyai aturan internal untuk mengakuisisi sebuah perusahaan.

"Pada saat itu memang aturan akuisisi di internalnya belum ada, sehingga dibuatlah suatu konsep berupa kerja sama usaha," kata Budi.

Dalam proses kerja sama ini, PT JN juga memanipulasi pendapatannya agar seolah-olah laporan keuangannya bernilai positif. Pada akhirnya PT ASDP dan PT JN pun menandatangani MoU kerja sama usaha pada Juni 2019.

Kejanggalan juga terjadi pada proses ini, saat itu Ira Puspadewi selaku Dirut ASDP justru mengirimkan surat kerja sama akuisisi bersama PT JN. Sementara kepada Kementerian BUMN, Ira justru mengirimkan surat permintaan persetujuan untuk mengakuisisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut