Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Advertisement . Scroll to see content

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:47:00 WIB
Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengkritik penangkapan terhadap kliennya pada Jumat (19/6/2026) lalu. Menurut dia, kliennya tak diperlakukan dengan layak saat penangkapan tersebut.

"Roy Suryo merasa dia seperti bukan bagian dari anak bangsa yang punya hak atas keadilan. Roy Suryo seperti bukan manusia yang layak diperlakukan seperti manusia," ujar Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin dalam program Interupsi bertajuk 'Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti?' di iNews, Kamis (25/6/2026).

Dia menceritakan, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditangkap saat malam hari. Menurutnya, Roy Suryo tidak boleh berganti baju dan tidak boleh mandi sekadar untuk menyegarkan diri. Saat itu pada pukul 03.00 WIB, Roy baru pulang dari Bandung.

Khozinudin bahkan membandingkan penangkapan Roy seperti penculikan para jenderal di film Pengkhianatan G30S/PKI.

"Rasa-rasanya bagaimana penangkapan itu layaknya seperti penculikan para jenderal pada film G30S/PKI, itulah kenyataannya, makanya itulah yang kemudian dipraperadilan," katanya.

Sementara itu, pengacara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menerangkan, kliennya juga merasakan hal serupa dengan Roy Suryo. Penangkapan Tifa dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Sama (dengan Roy), dalam arti mereka itu belum ditahan, belum pernah ada penandatanganan, begitu mereka dibawa langsung dibawa ke RS. Di RS itu dua hari mau dilimpahkan, hari Minggu mau dilimpahkan. Minggu malam didatangi, yang mana dipaksa untuk keluar dari rumah sakit itu. Itu jelas melanggar HAM," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut