Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

KPU Pertimbangkan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:10:00 WIB
KPU Pertimbangkan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. (Foto: Zoom/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan surat suaraPemilu 2024 tidak lagi dicoblos, tapi ditandai. Wacana ini seiring dengan upaya penyederhanaan kertas surat suara.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan, berbagai alternatif terkait penyederhanaan surat suara terus dilakukan. Salah satunya, kata dia sebelumnya lima menjadi 2-3 surat suara.

"Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhanaan) jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis," kata Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).

Dia menjelaskan, desain dari surat suara pemilih akan dihadapkan dengan kolom-kolom tertentu. Dia mencontohkan, pada kolom pilpres, pemilih hanya menuliskan atau menandai nomor calon yang akan dipilih. 

Kemudian, kolom pada surat suara pemilihan DPR pemilih juga cukup menandai partai nomor berapa dan calon legislatif nomor berapa yang dipilih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut