Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber
Advertisement . Scroll to see content

KPU: Paslon Gagal Tes Kesehatan Langsung Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Pilkada 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:26:00 WIB
KPU: Paslon Gagal Tes Kesehatan Langsung Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Pilkada 2024
Gedung KPU (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2024 digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Total keseluruhannya yakni sebanyak 545 wilayah di seluruh Indonesia.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut