KPU: 1.561 Paslon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024, 8 Tak Ditetapkan Jadi Peserta
Dia menjelaskan, delapan paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada terdiri dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati serta dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Pilgub Jabar 2024, KPU Tetapkan 4 Pasangan Cagub-Cawagub
Tiga paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta mendaftar untuk wilayah Aceh, sementara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing memiliki satu paslon yang tidak ditetapkan.
"Oleh karena itu khusus untuk yang delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, mereka memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata dia.
KPU Jatim Tetapkan Tiga Pasangan Cagub-Cawagub
Editor: Rizky Agustian