Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Ribuan Laporan Gratifikasi, Total Rp6,9 Miliar

Kamis, 19 Agustus 2021 - 00:05:00 WIB
KPK Terima Ribuan Laporan Gratifikasi, Total Rp6,9 Miliar
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan laporan gratifikasi mencapai Rp6,9 miliar. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hampir ribuan laporan terkait gratifikasi pada semester 1 tahun 2021. Dengan total nominal gratifikasi mencapai Rp6,9 miliar.

"Sepanjang semester 1 – 2021, KPK juga telah menerima sebanyak 1.137 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp6,9 miliar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Pahala menjelaskan, sebanyak 309 di antaranya dinyatakan sebagai milik negara. Sedangkan sebesar Rp760 juta telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Selain itu, kepedulian KPK terhadap peningkatan kualitas layanan publik juga dilakukan dengan terus mengembangkan platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) sebagai medium literasi publik dan menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa dan perizinan. 

"Hingga 30 Juni 2021 JAGA menerima 348 keluhan terkait penyaluran bansos dan banpres produktif usaha mikro (BPUM)," kata Pahala.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut