Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru, DJP Kini Bisa Sita dan Jual Saham Penunggak Pajak
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:45:00 WIB
KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah, ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nah nanti kita akan masuk dalam tahap pemeriksaan tentunya karena pascaperistiwa tertangkap tangan kemudian KPK menetapkan tersangka, pekan ini running secara maraton tim melakukan penggeledahan ya," katanya.

Sebagai informasi, KPK telah menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Budi mengatakan,  penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap korporasi yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut