Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Bus Pariwisata Angkut 11 Orang terkait OTT Bupati Pekalongan ke Gedung KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sudah Tetapkan Status Hukum terkait OTT Bupati Pekalongan, Jadi Tersangka?

Rabu, 04 Maret 2026 - 11:18:00 WIB
KPK Sudah Tetapkan Status Hukum terkait OTT Bupati Pekalongan, Jadi Tersangka?
KPK sudah menetapkan status hukum terkait OTT yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan akan diumumkan hari ini. (Foto: Instagram @kab_pekalongan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose. 

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026). 

Budi menambahkan, penyidik KPK sudah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.

"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam," tuturnya.

Kendati begitu, Budi belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti. 

"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ucapnya.

Diketahui, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan OTT KPK bersama dua orang lainnya, Selasa (3/3/2026) dini hari. Ketiganya diamankan di daerah Semarang, Jawa Tengah. 

"Pada dini hari tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," ucap Budi kepada wartawan.

Setelah itu, ketiganya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lanjutan. Kemudian, KPK kembali membawa 11 orang dari Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. 

Dari belasan orang tersebut, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Mereka diboyong dengan bus pariwisata yang tiba di kantor KPK pada malam hari. 

Dengan begitu, total terdapat 14 orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait OTT Fadia Arafiq. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut