Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA: ASN Kemenhub dan BPK

Senin, 22 Januari 2024 - 16:42:00 WIB
KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA: ASN Kemenhub dan BPK
KPK mengungkapkan dua tersangka baru kasus suap di DJKA berstatus ASN Kemenhub dan BPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. 

Nama Suryo kerap disebut dalam sidang kasus tersebut. Suryo disebut sebagai makelar proyek DJKA. Dia disebut sebagai pihak yang menerima aliran uang haram. 

Dalam dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang haram dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut