Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Senin, 16 Maret 2026 - 12:00:00 WIB
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari; Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo; Pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Irsyad Satria Budiman; Pihak swasta CV. Manggala Utama, Edi Manggala; Pihak swasta CV. Alpagker Abadi, Youki Yusdiantoro.

Perkara ini pada intinya Fikri Thobari dan Hary melakukan pengaturan rekanan (kontraktor) untuk mengerjakan proyek yang ada di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Bupati meminta fee sebesar 10-15 persen dari total nilai proyek.

Temuan KPK, tiga perusahaan swasta yakni PT Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama dan CV Alpagker Abadi yang telah menyerahkan duit fee awal kepada Thobari. Uang fee awal dari tiga kontraktor ini mencapai Rp980 juta.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut