KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Syah Afandin. Diketahui, operasi senyap tersebut digelar di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Namun, Budi belum menyebutkan secara detail jumlah uang yang disita. Ia mengatakan, uang tersebut diduga merupakan fee proyek yang diduga akan diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Selain Bupati, mereka yang diamankan terdiri atas satu aparatur sipil negara (ASN) dan lima pihak swasta.
Mereka kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin