KPK Sebut Wali Kota Ambon Pasang Tarif Rp25 Juta untuk Berikan Izin Minimarket
Untuk mempercepat proses penyidikan, KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dijemput Paksa KPK, Dianggap Tak Kooperatif
Atas perbuatannya, tersangka AR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 a atau pasal 5 ayat 1 huruf B atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor
Sedangkan tersangka RL dan AEH disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999.
Editor: Aditya Pratama